This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label softskill. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label softskill. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2019

Manajemen Pemasaran Era. Revolusi Industri "Sejarah Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0"

Nama         : Henki Ofin
NPM          : 13216273
Kelas          : 4EA09

Sejarah Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

Istilah Revolusi Industri merujuk pada perubahan yang terjadi pada manusia dalam melakukan prose produksinya. Pertama kali muncul di tahun 1750 an, ini lah yang biasa disebut Revolusi Industri 1.0.
Revolusi Industri 1.0 berlangsung periode antara tahun 1750-1850. Saat itu terjadi perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia.
Revolusi generasi 1.0 melahirkan sejarah ketika tenaga manusia dan hewan digantikan oleh kemunculan mesin. Salah satunya adalah kemunculan mesin uap pada abad ke-18. Revolusi ini dicatat oleh sejarah berhasil mengerek naik perekonomian secara dramatis di mana selama dua abad setelah Revolusi Industri terjadi peningkatan rata-rata pendapatan perkapita Negara-negara di dunia menjadi enam kali lipat.
Revolusi Industri 2.0, juga dikenal sebagai Revolusi Teknologi adalah sebuah fase pesatnya industrialisasi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Revolusi Industri 1.0 yang berakhir pertengahan tahun 1800-an, diselingi oleh perlambatan dalam penemuan makro sebelum Revolusi Industri 2.0 muncul tahun 1870.
Meskipun sejumlah karakteristik kejadiannya dapat ditelusuri melalui inovasi sebelumnya di bidang manufaktur, seperti pembuatan alat mesin industri, pengembangan metode untuk pembuatan bagian suku cadang, dan penemuan Proses Bessemer untuk menghasilkan baja, Revolusi Industri 2.0 umumnya dimulai tahun 1870 hingga 1914, awal Perang Dunia I.
Revolusi industri generasi 2.0 ditandai dengan kemunculan pembangkit tenaga listrik dan motor pembakaran dalam (combustionchamber). Penemuan ini memicu kemunculan pesawat telepon, mobil, pesawat terbang, dll yang mengubah wajah dunia secara signifikan.
Kemunculan teknologi digital dan internet menandai dimualinya Revolusi Indusri 3.0. Proses revolusi industri ini kalau dikaji dari cara pandang sosiolog Inggris David Harvey sebagai proses pemampatan ruang dan waktu. Ruang dan waktu seamkin terkompresi. Dan, ini memuncak pada revolusi tahap 3.0, yakni revolusi digital. Waktu dan ruang tidak lagi berjarak. Revolusi kedua dengan hadirnya mobil membuat waktu dan jarak makin dekat. Revolusi 3.0 menyatukan keduanya. Sebab itu, era digital sekarang mengusung sisi kekinian (real time).
Selain mengusung kekinian, revolusi industri 3.0 mengubah pola relasi dan komunikasi masyarakat kontemporer. Praktik bisnis pun mau tidak mau harus berubah agar tidak tertelan zaman. Namun, revolusi industri ketiga juga memiliki sisi yang layak diwaspadai. Teknologi membuat pabrik-pabrik dan mesin industri lebih memilih mesin ketimbang manusia. Apalagi mesin canggih memiliki kemampuan berproduksi lebih berlipat. Konsekuensinya, pengurangan tenaga kerja manusia tidak terelakkan. Selain itu, reproduksi pun mempunyai kekuatan luar biasa. Hanya dalam hitungan jam, banyak produk dihasilkan. Jauh sekali bila dilakukan oleh tenaga manusia.
Lalu Pada revolusi industri generasi 4.0, manusia telah menemukan pola baru ketika disruptif teknologi (disruptivetechnology) hadir begitu cepat dan mengancam keberadaan perusahaan-perusahaan incumbent. Sejarah telah mencatat bahwa revolusi industri telah banyak menelan korban dengan matinya perusahaan-perusahaan raksasa.
Lebih dari itu, pada era industri generasi 4.0 ini, ukuran besar perusahaan tidak menjadi jaminan, namun kelincahan perusahaan menjadi kunci keberhasilan meraih prestasi dengan cepat. Hal ini ditunjukkan oleh Uber yang mengancam pemain-pemain besar pada industri transportasi di seluruh dunia atau Airbnb yang mengancam pemain-pemain utama di industri jasa pariwisata. Ini membuktikan bahwa yang cepat dapat memangsa yang lambat dan bukan yang besar memangsa yang kecil.
Kalau kita perhatikan tahap revolusi dari masa ke mas timbul akibat dari manusia yang terus mencari cara termudah untuk beraktifitas. Setiap tahap menimbulkan konsekuensi pergerakan yang semakim cepat. Perubahan adalah keniscayaan dalam kehidupan umat manusia.

Selasa, 15 Januari 2019

Tugas 6 Softskill Ekonomi Koperasi "Sisa Hasil Usaha"


Tugas 6 Softskill Ekonomi Koperasi "Sisa Hasil Usaha"

Nama   : Henki Ofin
NPM    : 13216273
Kelas   : 3EA09





Sisa Hasil Usaha
Sisa Hasil Usaha (SHU) Peranan Koperasi sangatlah penting dalam  menumbuhkan  dan mengembangkan  potensi ekonomi rakyat serta dalam  mewujudkan demokrasi ekonomi yang  mempunyai  ciri - ciri  demokratis,  kebersamaan,  kekeluargaan  da n  keter bukaan. Menurut Hodsay (2015)  menjelaskan bahwa Sisa Hasil Usaha  (SHU) merupakan laba atau keuntungan  yang diperoleh Koperasi pada suatu  periode tertentu yang akan digunakan oleh  anggota untuk memenuhi kebutuhannya.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat dipahami bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU)  adalah  pendapatan  Koperasi  dalam  melaksanakan unit usahanya setelah  dikurangi berbagai biaya yang dibebankan  selama periode tertentu yang digunakan  untuk memenuhi kebutuhan anggotanya  demi meningkatkan kesejahteraan anggota. Sisa Hasil Usaha (SHU) dapat berkembang  dengan baik apabila anggota Koperasi  sangat antusias dalam hal melakukan  transaksi  dalam  kegiatan  Koperasi,  sehingga anggota yang sering melakukan  transaksi tersebut akan mendapatkan  pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang  setimpal sesuai dengan jumlah belanja  yang dilakukan oleh setiap anggota pada  Koperasi.
 Dalam setiap tahunnya Sisa  Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh  Koperasi disisihkan dan dibagi untuk  keperluan:  cadangan  koperasi,  jasa  anggota, dana pe ngurus, dana pegawai, dana pendidikan, dana sosial dan dana  pembangunan daerah kerja. Adapun cara  dan besarnya penyisihan Sisa Hasil Usaha  (SHU) ditetapkan dalam Rapat Anggota  Tahunan (RAT) masing - masing Koperasi  ( Albana  dan  Kusumantoro,  2015 )

Sumber : Dwinta Mulyanti dan Rina

Tugas 5 Softskill Ekonomi Koperasi "Pengertian koperasi dan prinsip-prinsip koperasi"

Tugas 5 Softskill Ekonomi Koperasi "Pengertian koperasi dan prinsip-prinsip koperasi"

Nama: Henki Ofin
NPM    : 13216273
Kelas   : 3EA09



Pengertian dan Prinsip Prinsip Koperasi

Definisi koperasi menurut International Cooperative Alliance (ICA) dalam konggres ke 100 di Manchester tahun 1995 telah mengesahkan ICA Cooperative Identity Statement (ICIS) dan mendefinisikan koperasi sebagai ; “ An autonomous association of person united voluntarily to meet their common economic, social ang cultur needs and aspirations through a jointly-owned and democratically controlled enterprise’’.
Prinsip Koperasi menurut International Cooperatives Alliance pada konggres tahun 1966 adalah; Pertama, keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat; Kedua, kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara; Ketiga, modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada; Keempat, sisa hasil usaha dibagi tiga; sebagian untuk cadangan, sebagian untuk masyarakat dan sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasa masing-masing; dan prinsip ini ditambah dengan dua prinsip yang lain yaitu; Pertama, semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus; dan Kedua, gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional maupun internasional.
Bapak koperasi Indonesia mengatakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong dan sebagai suatu organisasi yang setidak-tidaknya melaksanakan empat asas atau prinsip yaitu; Pertama tidak boleh dijual dan dikedaikan barang- barang palsu; kedua harga barang harus sesuai harga barang setempat; ketiga ukuran harus benar dan terjamin; keempat jual beli dengan tunai. Berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yang disebutkan diatas maka dapat penulis simpulkan dan sekaligus penulis analisis bahwa prinsip-prinsip koperasi setidak tidaknya terdiri atas;
1.        Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka; prinsip ini mengandung arti bahwa seseorang untuk menjadi atau tidak menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan, jadi atas kesadaran sendiri. Globalisasi adalah keterbukaan dan kebebasan, prinsip koperasi ini sangat sesuai. Adanya sifat keterbukaan ini membuat koperasi tidak mengenal batas-batas dan diskriminasi apapun.
2.        Prinsip pengelolaan dilakukan secarademokratis. Pengelolaan disini tidak terbatas pada manajemen saja namun meliputi pengawasannya. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam koperasi, hak mengusulkan, mengoreksi, dan bertanya tentang pengelolaan koperasi serta sekaligus untuk dipilih dan memilih menjadi pengurus ataupun pengawas. Dalam masa globalisasi seperti pada saat ini membuat koperasi jarang dilirik oleh para pemilik modal, sebab berapapun seseorang memilik dana, namun tetap saja memiliki satu suara, sehingga koperasi bebas investasi dari pihak yang mempunyai modal besar. 
3.        Prinsip pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing- masing anggota Anggota adalah pengguna jasa koperasi. Didalam koperasi keuntungan dalam bentuk uang namanya sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha adalah selisih antara pendapatan yang diperoleh dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan usaha. Setiap anggota yang memberikan partisipasi aktif dalam usaha akan mendapatkan bagian keuntungan dari pada anggota yang tidak aktif. Koperasi bukan badan usaha yang berwatak kapitalis sehingga sisa hasil usaha yang dibagikan kepada anggota tidak berdasarkan modal yang dimiliki anggota, tetapi berdasarkan kontribusi jasa usaha yang diberikan anggota kepada koperasi.

4.        Prinsip pemberian balas jasa terbatas modal yang dimiliki anggota. Anggota adalah pemilik koperasi dan sekaligus sebagai pemanfaat jasa. Modal yang disetorkan kepada koperasi pada dasarnya untuk melayani anggota dan dari pelayanan itu koperasi diharapkan mendapatkan nilai lebih dari pendapatan dikurangi biaya. Karena itu balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada anggota atau sebaliknya juga terbatas yang tidak semata-mata didasarkan kepada besarnya modal yang diberikan kepada koperasi. Yang dimaksud terbatas adalah pemberian balas jasa atas modal yang ditanamkan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki koperasi. Jasa yang terbatas artinya bahwa suku bunga atas modal dalam koperasi tidak melebihi suku bunga yang berlaku di pasar. Sehingga jika dikaitkan dengan masa globalisasi, fungsi modal pada koperasi berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, sebab koperasi tidak hannya sekedar mencari keuntungan semata (profit motive), akan tetapi dipergunakan untuk pemanfaatan anggota (benefit profit). Prinsip ini adalah prinsip yang paling unik, sebab badan usaha lain tidak memiliki prinsip ini.

5.        Prinsip kemandirian koperasi. Koperasi harus mampu berdiri sendiri dalam hal mengambil keputusan usaha dan organisasi. Kemandirian artinya juga kebebasan yang bertanggung jawab, otonom, swadaya dan keberanian mempertanggung jawabkan segala tindakan sendiri dalam mengelola usaha dan organisasi. Mandiri artinya dapat berdiri sendiri tanpa tergantung pada pihak lainnya. Prinsip ini adalah pendorong bagi koperasi untuk meningkatkan keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mencapai tujuan. Pada masa globalisasi seperti pada saat ini prinsip kemandirian sangat diperlukan dalam pengembangan organisasidan usaha. Dengan prinsip ini koperasi dapat bersaing pada masa apapun, karena tidak tergantung dengan pihak lain.

Sumber : Aji Basuki Rohmat



Selasa, 09 Oktober 2018

Tulisan 2 Softskill Ekonomi Koperasi "Jurnal Ekonomika"


Tulisan 2 Softskill Ekonomi Koperasi "Jurnal Ekonomika"
Nama  : Henki Ofin
NPM   : 13216273
Kelas   : 3EA09


Judul
PENGARUH JUMLAH ANGGOTA TERHADAP PEROLEHAN SISA HASIL USAHA MELALUI PARTISIPASI ANGGOTA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM WISUDA GUNA RAHARJA DENPASAR TAHUN2012-2014
Jurnal
Jurnal Jurusan Pendidikan Ekonomi (JJPE)
Volume dan Halaman
Volume: 5 Nomor: 1
Tahun
2015
Penulis
Monica Tria Cahyani
Reviewer
Henki Ofin
Tanggal
Oktober 2018
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh langsung antara jumlah anggota terhadap perolehan sisa hasil usaha pada Koperasi Simpan Pinjam Wisuda Guna Raharja Denpasar tahun 2012-2014, dan pengaruh tidak langsung antara jumlah anggota terhadap perolehan sisa hasil usaha melalui partisipasi anggota pada Koperasi Simpan Pinjam Wisuda Guna Raharja Denpasar tahun 2012-2014.
Subjek Penelitian
Koperasi Simpan Pinjam Wisuda Guna Raharja Denpasar tahun 2012-2014
Metode Penelitian
Metode Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif  yang bertujuan untuk menggambarkan  keadaan atau suatu fenomena yang terjadi  di koperasi. Data yang diperlukan dalam  penelitian ini berupa jumlah anggota,  partisipasi anggota dan  sisa hasil usaha  periode tahun 2012-2014. Variabel dalam penelitian ini adalah jumlah anggota dan partisipasi anggota sebagai variabel bebas sedangkan SHU merupakan variabel terikat. Jumlah anggota disimbolkan dalam (X1) dan partisipasi anggota disimbolkan dalam (X2) yang akan mempengaruhi variabel terikat yaitu SHU disimbolkan dalam (Y). Dengan penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran kepada pihak koperasi mengenai pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung  antara jumlah anggota terhadap perolehan usaha melalui partisipasi anggota Subjek penelitian ini adalah Koperasi Simpan Pinjam Wisuda Guna Raharja Denpasar, sedangkan obyek dalam penelitian ini adalah jumlah anggota, partisipasi anggota dan sisa hasil usaha padan Koperasi Simpan Pinjam WisudannGunanRaharja Denpasar tahun 2012 sampai 2014. Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Data kuantitatif berupa laporan keuangan yaitu neraca periode tahun 2012 sampai 2014 pada koperasi Wisuda Guna Raharja Denpasar. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Data sekunder berupa jumlah anggota, partisipasi anggota dan sisa hasil usaha periode tahun 2012 samapai 2014.
Hasil Penelitian
Berdasarkan pengolahan SPSS diperoleh hasil pengaruh langsung  jumlah  anggota terhadap sisa hasil usaha  yang dilihat dari t hitung sebesar 2,340 > t tabel sebesar 1,692 maka H0 ditolak dan H1 diterima. Artinya menunjukkan bahwa ada antara jumlah anggota dengan sisa hasil usaha. Besarnya pengaruh jumlah anggota terhadap sisa hasil usaha ditunjukkan  dari Standardized Coefficients Beta sebesar 0,353 dan tingkat signifikansi ditunjukkan dari nilai sig sebesar 0,022 yang lebih kecil dari 0,05.

Pengaruh tidak langsung antara jumlah anggota terhadap perolehan sisa hasil usaha melalui partisipasi anggota pada Koperasi Simpan Pinjam Wisuda Guna Raharja Denpasar tahun 2012–2014 Berdasarkan pengolahan SPSS diperoleh hasil pengaruh tidak langsung antara jumlah anggota terhadap sisa hasil usaha melalui partisipasi anggota. Dari hasil SPSS tersebut dapat disimpulkan bahwa variabel jumlah anggota dan variabel partisipasi anggota berpengaruh signifikan terhadap variabel sisa hasil usaha yang ditunjukkan dari nilai t hitung untuk jumlah anggota sebesar 2,453 dan untuk partisipasi anggota sebesar 1,809 > t tabel sebesar 1,692 dan tingkat singnifikansi untuk variabel jumlah anggota dan partisipasi anggota sebesar 0,026 dan 0,005 yang lebih kecil dari 0,05, maka H0 ditolak dan H1 diterima.Besar pengaruh secara tidak langsung dari jumlah anggota terhadap sisa hasil usaha melalui partisipasi anggota ditunjukkan oleh Standardized Coefficients Betasebesar 0,353 x 1,831 = 0,646. Besar pengaruh secara langsung dari jumlah anggota ditunjukkan oleh Standardized Coefficients Beta yaitu 0,353 dengan taraf sigifikan sebesar 0,022. Kesimpulan hasil analisis jalur menunjukkan bahwa jumlah anggota dapat berpengaruh langsung ke sisa hasil usaha dan dapat juga berpengaruh tidak langsung terhadap sisa hasil usaha melalui partisipasi anggota. Besarnya pengaruh langsung adalah 0,353 sedangkan besar nya pengaruh tidak langsung harus dihitung dengan mengalikan koefisien tidak langsungnya yaitu (0,353) x (1,831) = 0,646. Oleh karena koefisien hubungan tidak langsung lebih besar dari koefisien hubungan langsung, maka dapat disimpulkan bahwa sisa hasil usaha lebih dominan dipengaruhi oleh pengaruh tidak langsung melalui partisipasi anggota. Dengan kata lain paratisipasi anggota dalam menunjang sisa hasil usaha dalam menjelaskan pengaruh jumlah anggota relatif tinggi
Kelebihan Penelitian
Kelebihan penelitian ini menggunakan Model kerangka teoritis yang dibangun menggambarkan adanya variabel mediasi/intervening. Dan Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi
Kekurangan Penelitian
Penelitian ini tidak menampilkan hasil dokumentasi
Keterkaitan terhadap Ekonomi Koperasi
Penelitian ini berhubungan dengan materi koperasi yaitu:Sisa hasil usaha menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45.
  • SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat Anggota
  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
  • Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
  • Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.