Selasa, 15 Januari 2019

Tugas 6 Softskill Ekonomi Koperasi "Sisa Hasil Usaha"


Tugas 6 Softskill Ekonomi Koperasi "Sisa Hasil Usaha"

Nama   : Henki Ofin
NPM    : 13216273
Kelas   : 3EA09





Sisa Hasil Usaha
Sisa Hasil Usaha (SHU) Peranan Koperasi sangatlah penting dalam  menumbuhkan  dan mengembangkan  potensi ekonomi rakyat serta dalam  mewujudkan demokrasi ekonomi yang  mempunyai  ciri - ciri  demokratis,  kebersamaan,  kekeluargaan  da n  keter bukaan. Menurut Hodsay (2015)  menjelaskan bahwa Sisa Hasil Usaha  (SHU) merupakan laba atau keuntungan  yang diperoleh Koperasi pada suatu  periode tertentu yang akan digunakan oleh  anggota untuk memenuhi kebutuhannya.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat dipahami bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU)  adalah  pendapatan  Koperasi  dalam  melaksanakan unit usahanya setelah  dikurangi berbagai biaya yang dibebankan  selama periode tertentu yang digunakan  untuk memenuhi kebutuhan anggotanya  demi meningkatkan kesejahteraan anggota. Sisa Hasil Usaha (SHU) dapat berkembang  dengan baik apabila anggota Koperasi  sangat antusias dalam hal melakukan  transaksi  dalam  kegiatan  Koperasi,  sehingga anggota yang sering melakukan  transaksi tersebut akan mendapatkan  pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang  setimpal sesuai dengan jumlah belanja  yang dilakukan oleh setiap anggota pada  Koperasi.
 Dalam setiap tahunnya Sisa  Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh  Koperasi disisihkan dan dibagi untuk  keperluan:  cadangan  koperasi,  jasa  anggota, dana pe ngurus, dana pegawai, dana pendidikan, dana sosial dan dana  pembangunan daerah kerja. Adapun cara  dan besarnya penyisihan Sisa Hasil Usaha  (SHU) ditetapkan dalam Rapat Anggota  Tahunan (RAT) masing - masing Koperasi  ( Albana  dan  Kusumantoro,  2015 )

Sumber : Dwinta Mulyanti dan Rina

0 komentar:

Posting Komentar